Judul : Wawasan Islam Hukum wanita menjadi Imam shalat berjam'ah - Islamedia
link : Wawasan Islam Hukum wanita menjadi Imam shalat berjam'ah - Islamedia
Wawasan Islam Hukum wanita menjadi Imam shalat berjam'ah - Islamedia
![]() |
Imam wanita huffingtonpost.com |
_Dilansir dari Voanews.com_, adalah Rabi'ah keeble seorang ketua masjid Qolbu Mariam di berkeley, california yang baru sepuluh tahun memeluk islam menggagas pelaksanaan sholat berjama'ah untuk bersama-sama antara pria dan wanita disatu tempat tanpa hijab dan tanpa aturan shaf yang benar sesuai yang diajarkan nabi Muhammad saw, dalam pandangannya pria dan wanita tidak mesti dibedakan untuk sama-sama mengagungkan Allah swt.
Dasar wanita boleh menjadi Imam shalat berjam'ah
Sumber : _illinoissocial.blogspot.com_
Wanita boleh dan tidak dilarang menjadi Imam sholat berjama'ah bila makmumnya terdiri dari para wanita saja tanpa kehadiaran laki-laki dalam jama'ah tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadist yang diriwayatkan Daruqutni bahwa " Nabi Muhammad saw menyuruh Ummu Waraqah untuk menjadi imam sholat bagi keluarganya dirumah "
Dilarangnya wanita menjadi Imam Shalat berjam'ah
Bila Jam'ah sholat terdiri dari laki-laki dan perempuan maka yang boleh menjadi imam adalah laki-laki karena laki-laki adalah pemimpin wanita (Arrijalu kowamuna 'ala nisa), selain itu dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda : "Shaf terbaik untuk laki-laki adalah shaf pertama (depan), dan shaf terburuk bagi mereka adalah shaf terakhir, sedangkan shaf terbaik untuk perempuan adalah shaf terahir (belakang) yang yang terburuk buat mereka adalah shaf pertama", (Hr. Muslim)
sumber : _khaleejtimes.com_
Dari Hadist tersebut jelas menerangkan bagaimana aturan shaf dalam sholat berjam'ah bila dihadiri laki-laki dan perempuan, sekaligus menegaskan tidak pantasnya seorang perempuan berada didepan laki-laki untuk menjadi imam karena akan menimbulkan nafsu syahwat bagi laki-laki sehingga akan merusak sholatnya,
Perbuatan para sahabat
sumber : _alittihad.ae_
Sahabat, orang lebih mengenal Rasul tidak ada satupun dari mereka yang pernah menjadi imam sholat berjama'ah kecuali Umu Warokah yang diperintah rasul untuk mengimami keluarganya yang perempuan shalat dirumahnya,
bahkan Istri Rasul sendiri SIti Aisyah sebagai umul mukminin (Ibunya orang beriman) dan pernah memimpin pasukan kaum muslimin dalam peristiwa perang Jamal, namun tidak pernah sekalipun menjadi imam shalat bagi shabat laki-laki, sedangkan beliau adalah manusia yang agung kekasih Rasulullah yang sangat dicintainya, sangat aneh apa yang terjadi di masjid Qolbu Maryam california itu, jika tidak disebut menyimpang, apakah wanita mereka lebih mulia dari istri Rasul saw?.
Demikianlah Artikel Wawasan Islam Hukum wanita menjadi Imam shalat berjam'ah - Islamedia
Sekianlah artikel Wawasan Islam Hukum wanita menjadi Imam shalat berjam'ah - Islamedia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wawasan Islam Hukum wanita menjadi Imam shalat berjam'ah - Islamedia dengan alamat link https://islamediasaya.blogspot.com/2017/12/wawasan-islam-hukum-wanita-menjadi-imam.html
: